Selamat datang di blog KJB! Selamat Anda telah mendapat peunjuk dari Tuhan sehingga diarahkan menuju webblog ini, Anda orang yang terpilih

Klik to Chat Admin

Friday, December 8, 2017

MUSIK, ANTARA HOBI DAN PROFESI

PEMBELAJARAN MUSIK
Oleh: Purwo Rubiono, S.Ag.
(disampaikan pada workshop musik pada UKM LISBU STIE Bina Bangsa, 9 Desember 2017)

ANTARA PROFESI DAN HOBI
Seni musik dapat diperlakukan sebagai profesi maupun sekedar hobi. Itu artinya dibutuhkan sikap yang tegas bagi pelakunya, komitmen sangat menentukan keberhasilan. Dengan memperlakukan musik sebagai profesi berarti seseorang telah memilih hidupnya menjadi seniman musik, musisi, dimana ia tidak sekedar memiliki keahlian bermain musik (ata bernyanyi) saja, melainkan juga memiliki pengetahuan keilmuannya serta metodologinya, sehingga mampu menjadikan dirinya bijaksana. Dari kebijaksanaannya itulah ia memperoleh kesejahteraan baik lahiriyah maupun batiniyah.
Adapun mereka yang mensikapi musik sebagai hobi hanya mendapatkan kesejahteraan batiniyah saja. Hal itu karena tidak memiliki aspek keilmuan dan metodologi yang menjadi modal musisi untuk mengembangkan diri dan masyarakat di lingkungannya.
Semakin banyak pengetahuan yang ia miliki, semakin banyak manfaat yang didapat.
            Mengapa aspek keilmuan dan metodologi begitu penting? Karena semua itu adalah tool, yaitu alat yang dibutuhkan untuk mencapai sesuatu yang dituju, menjadi musisi profesional misalnya. Dapat diumpamakan ketika kita haus, ingin minum, maka kita butuh alat untuk bisa minum, yaitu mulut. Dengan bantuan (alat) mulut itu kita dapat menghilangkan haus.
Ada banyak metode pembelajaran musik, namun penulis akan menyajikan metode praktis karena metode ini dikenal menyenangkan.


METODE PRAKTIS
Proses pembelajaran musik terdiri dari tiga tahap, yaitu :
1.      Listening (apresiasi)
2.      Imitating (meniru)
3.      Creating (mencipta)

1.      Apresiasi
Secara logik, mendengarkan musik adalah proses memasukkan informasi musikal sehingga seseorang memiliki pengetahuan musikal, yang pada selanjutnya pengetahuan itu dikeluarkan kembali dalam bentuk bernyanyi atau bermain musik. Artinya seseorang tidak akan bisa menyanyi atau memainkan musik jika tidak tahu apa yang akan dinyanyikan, tidak tahu lagu karena tidak pernah mendengarkan lagu. Pengetahuan dan jumlah perbendaharaan lagu adalah aspek utama dalam belajar musik.
Belilah kaset VCD atau MP3 untuk menambah wawasan musik, atau jika perlu datangi tempat-tempat pertunjukan musik seperti cafe atau hotel.

2.      Imitating
Untuk melakukan imitasi (peniruan) dari apa yang didengar, maka dibutuhkan pengetahuan teknis (keahlian/praktek) serta pembiasaan (latihan).
Pengetahuan teknis dapat diperoleh dari pergaulan (teman/keluarga), media internet (youtube), atau sekolah musik maupun kursus (metode belajar formal). Pengetahuan teknis sifatnya praktis atau dapat dipraktekkan secara langsung, tidak teoritis. Pengetahuan teknis tidak cukup sekedar mengetahuinya saja sebagai informasi, tetapi membutuhkan praktek secara rutin dalam bentuk latihan, ini  agar tercapai standar kompetensi sebagai musisi, yaitu memiliki keahlian praktis (praktek).
Setelah berlatih hingga setidaknya memiliki tujuh buah lagu, lakukanlah konser. Saatnya bersenang-senang, bergembira dan berbahagia atas latihan yang telah dilakukan. Sesuaikan pula fasilitas yang ada seperti alat musik dan kelengkapan lainnya, baik yang milik lembaga maupun perorangan. Konser dapat diselenggarakan sebulan sekali, berilah judul kegiatan rutin tersebut, misalnya konser bulanan, atau kenduri musik, atau apa saja yang membuat para pelakunya bahagia dan bangga.

3.      Penciptaan Musik
Mencipta berarti membuat sesuatu yang baru yang belum pernah ada, maka mencipta karya musik berarti membuat suatu lagu baru. Mencipta lagu membutuhkan modal, yaitu pengalaman dan pengetahuan, yang semua itu diperoleh ketika melakukan proses imitasi. Jadi, ketika mencipta lagu, seseorang bisa saja mengambil sepotong-sepotong dari beberapa lagu atau lirik dari lagu yang sudah ada, atau baru sama sekali. Tentu kualitas lagu yang diciptakan tidak jauh serupa dengan apa yang selama ini didengarkan dan dimainkan. Oleh karena itu seorang musisi diperlukan untuk meningkatkan wawasan musiknya agar mengalami proses peningkatan kualitas karyanya. Penciptaan musik adalah tahapan yang hanya dapat dicapai oleh seorang yang berprofesi musisi.

Metode praktis ini cukup efektif karena tidak terlalu banyak teori, serta menyenangkan karena langsung praktek membawakan lagu. Namun bagi seorang musisi profesional dibutuhkan pendalaman materi, hal ini untuk memudahkan dalam metodologi penciptaan serta proses latihan dalam kelompok yang lebih besar, juga untuk meningkatkan kualitas karya musik.

PENDALAMAN MATERI

Menurut Pono Banu, musik ialah cabang seni yang membahas berbagai suara ke dalam beberapa pola-pola yang dapat dipahami dan dimengerti pendengarnya.
Jadi, musik adalah:


1.      Cabang seni yang membahas berbagai suara
2.      Memiliki pola yang dapat dipahami dan dimengerti

Menurut KBBI, musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama 

Jadi, lebih rinci lagi, musik itu :
1.      Disusun dengan sengaja
2.      Memiliki unsur irama (Ritmik)
3.      Memiliki unsur lagu
4.      Memiliki unsur nada (suara) dan harmoni

Pertama, sesuatu yang dikatakan musik adalah sesuatu yang disusun dengan sengaja, maksudnya memang sesuatu itu dibuat dengan niat untuk dijadikan karya musik. Jadi jika ada suara yang tidak dibuat dengan sengaja sebagai musik bukanlah dikatakan sebagai musik. Dengan demikian, suara alam, suara lingkungan (soundscape), efek suara (sound effect), dan semacamnya tidak dapat dikatakan sebagai musik, tetapi cukup dikatakan sebagai suara (sound).

Salah satu contoh soundscape adalah suara-suara yang terdengar di lingkungan tertentu, misalnya ketika anda pergi ke Bali, maka di lingkungan orang Bali akan terdengar suara gamelan. Di lingkungan di wilayah Banten misalnya akan sering terdengar suara solawat di masjid-masjid atau musolah-musolah. Contoh sound efek adalah suara angin, langkah kaki, suara denyut jantung, dan suara-suara lain yang digunakan dalam film untuk menciptakan suasana yang diinginkan.

Kedua, yaitu ritmik atau irama yang merupakan serangkaian ketukan, misalnya seorang guru menyanyi sambil mengetuk-ngetukkan penghapus. Ketukan-ketukan tersebut dapat dikembangkan dan ditransformasikan ke dalam bentuk permainan drum, kendang, atau gitar.

Irama berbunyi secara konsisten, kecepatannya tidak berubah. Oleh karena itu ada bermacam jenis kecepatan lagu,  yaitu lagu yang dimainkan secara lambat, cepat, sedang, dsb.  Pola ritmik dapat dimainkan sebagai pengiring melodi.


Ketiga adalah nada, atau bunyi, suara suara, yang timbul akibat bergetarnya suatu benda, baik benda padat, cair, maupun gas. Getaran tersebut dapat diukur dengan satuan frekuensi. Frekuensi yang dapat didengar manusia adalah antara 20 Hz hingga 20.000 Hz.  Di bawah angka itu disebut infrasonik, dan diatas frekuensi itu disebut ultrasonik.

Frekuensi nada ditentukan sesuai kesepakatan internasional agar alat musik digunakan di seluruh dunia. Maka di tahun 1975 telah disepakati bahwa nada A di tala pada frekuensi 440 Hz pada tangga nada diatonis.


Tetapi kesepakatan ini tidak berlaku pada gamelan serta musik tradisional lainnya, kesepakatan hanya berlaku untuk alat musik moderen dan musik barat. Adapun nada gamelan berbeda-beda di setiap daerah, dan pembuatan nada gamelan dilakukan berdasarkan “rasa” pembuatnya.

Pada tangga nada diatonis terdapat interval (jarak) antar nada:

1

2

3
4

5

6

7
i
C

D

E
F

G

A

B
C

Jarak dari do ke re disebut “satu” sedangkan dari mi ke fa disebut “setengah”. Inilah pola yang kemudian digunakan pada tuts piano. Perhatikan jumlah kotak kosong di atas, dan bandingkan dengan tuts hitam pada piano.





Di Nusantara, nada musik pada gamelan berbeda dengan pola nada musik Barat, nada gamelan hanya terdiri dari lima nada (pentatonik, penta=lima, tonik=nada), yaitu da mi na ti la da. Tangga nada gamelan (pentatonik) ada dua macam, yaitu pelog dan slendro. Contoh lagu berlaras pelog adalah Gambang Suling (jawa tengah), Laut Kidul (Banten). Sedangkan slendro adalah Cublak-cublak Suweng, Uti-uti Uri (Banten).

Pembahasan nada juga harus membahas tentang harmoni. Harmoni adalah keselarasan bunyi antara nada yang satu dengan nada yang lainnya, saat nada-nada tersebut dibunyikan bersamaan. Misalnya nada do dengan nada mi dibunyikan bersamaan. Konsep harmoni inilah yang kemudian di Barat muncul sistem akor (chord). Chord amat penting dalam pembahasan harmoni. Chord biasanya digunakan untuk mengiringi lagu. Perhatikan gambar di bawah ini.


Chord merupakan kombinasi tiga nada (trinada), misalnya chord C terdiri dari komponen nada C+E+G, chord F=F+A+C, dan G=G+B+D. Konsepsi harmoni juga berlaku untuk ritmik.
Dari gambar di atas terligat bahwa suatu lagu terdiri dari unsur melodi dan chord. Melodi merupakan serangkaian nada tunggal yang dapat dinyanyikan, sedangkan chord adalah trinada yang dimainkan secara ritmis untuk mengiringi melodi. Pembahasan tentang Harmoni dapat dirinci secara khusus dalam satu bab.

Keempat adalah Lagu. Lagu adalah suatu komposisi musik yang terdiri dari melodi yang disusun oleh beberapa bunyi nada dan diam, termasuk ada juga pengulangan, ada lirik atau tidak ada lirik. Lagu terdapat dua macam, yaitu lagu instrumental dan lagu dengan vokal. Artinya, dalam suatu karya musik terdapat suatu lagu, atau tidak terdapat lagu, hanya iringan musik saja, seperti musik ilustrasi untuk film. Bayangkan jika suatu lagu tidak memiliki intro, interlude dan coda. Maka ia hanya sebuah lagu tanpa konsepsi musik secara lengkap.

Pengetahuan-pengetahuan dasar inilah yang menjadi landasan setiap musisi, sehebat apapun seorang musisi, ia harus matang materi diatas.

MANFAAT MUSIK
Ada banyak manfaat musik baik secara umum maupun khusus. Secara umum, musik dapat dijadikan sebagai hiburan (kebahagiaan), sarana pendidikan, terapi kesehatan, alat komunikasi, dan sebagainya.

Adapun secara khusus, bahwa seorang musisi yang telah menjadi profesi sehingga ia terus menerus meningkatkan pengtahuan dan keahlian musiknya, maka ia dapat menjadi:
1.      Player/performer/vokalist
2.      Juri lomba
3.      Komposer
4.      Arranger
5.      Instruktur (guru, dosen)
6.      Peneliti musik,
7.      Kritikus musik
8.      Budayawan, dan sebagainya.

Bagi seseorang yang memperlakukan musik hanya sebagai hobi, maka ia hanya memiliki di kategori nomor satu saja.





No comments:

ikuti blog ini

Follow My Blog

Popular Posts

KARYA KITA