Selamat datang di blog KJB! Selamat Anda telah mendapat peunjuk dari Tuhan sehingga diarahkan menuju webblog ini, Anda orang yang terpilih

Klik to Chat Admin

Wednesday, June 22, 2016

HASIL IDENTIFIKASI JENIS PROFESI BIDANG SENI MUSIK (HOTEL PITAGIRI,17-19 APRIL 2016)



No.
Bidang / Lingkup SDM
Sub Bidang
Jenis Profesi
Konsep Difinisi
Tugas Pokok Fungsi
Indikator Kerja
Standar Kompetensi
Keterangan
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
1
SDM Bidang Kesenian
Seni Musik
PENCIPTA dan PENGGUBAH
Seseorang yang berkarya dan memiliki kompetensi di bidang Seni Musik melalui media Instrumen atau vokal sebagai komposer, arranger, pencipta lagu, dan ilustrator (tari, teater, film, iklan, fashion dan pameran seni rupa), baik tradisional maupun non tradisional.

·      Menentukan ide, melakukan eksplorasi instrumen, penyusunan melodi/ ritmis dan menentukan pemain yang sesuai dengan keahliannya.
·      Memahami karakter lagu, melodi dan lirik, menambahkan pada bagian tertentu, sehingga menjadi sebuah komposisi yang berbeda dan lebih menarik.
·      Membuat interpretasi baru dari sebuah karya musik yang ada kedalam sebuah garapan dan susunan baru pada harmoni, melodi, instrumentasi, dan orkestrasi menjadi instrumen baru.
·      Mempelajari suasana setiap adegan, cerita atau narasi, dan memilih karakter musik serta durasi waktu yang sesuai.
·      Menentukan ide, konsep, rancangan struktur lagu, melakukan konsep kreatif yang mandiri, serta menghasilkan lagu (baik lirik maupun instrumental, dengan atau tanpa lirik).
·         Mampu menetapkan ide atau gagasan kedalam konsep musik, menetapkan material musik, mewujudkan karya musik baru, serta menunjukan orisinalitas sebagai karya musik baru.
·         Mampu membuat interpretasi karya musik menjadi garapan baru.
·         Mampu mengintrepretasikan situasi dramatik menjadi konsep musik baik instrumental maupun orkestra dalam karya teater, tari, film, fashion, iklan, maupun pameran seni rupa.
·         Mampu menetapkan ide dan konsep lagu dalam bentukmelodi (instrumen/ vocal), serta menghasilkan karya lagu yang orisinal.

·         Menjelaskan ide, konsep, struktur, serta mendeskripsikan seluruh kekaryaanya.
·         Menjelaskan ide, konsep, struktur, serta mendeskripsikan aransemen yang dikerjakannya.
·         Menjelaskan ide, konsep, struktur, serta mendeskripsikan musik ilustrasi yang dikerjakannya.
·         Menjelaskan ide, konsep, struktur, serta mendeskripsikan lagu yang digubahnya.

·         Mengimplementasi dan mengaplikasikan ide, konsep musik, melakukan eksplorasi, eksperimentasi, serta menghasilkan karya baru.
·         Mengimplementasi dan mengaplikasikan ide, konsep musik, melakukan eksplorasi, eksperimentasi, serta menghasilkan karya aransemen.
·         Mengimplementasi dan mengaplikasikan ide, konsep musik, melakukan eksplorasi, eksperimentasi, serta menghasilkan karya ilustrasi musik.
·         Mengimplementasi dan mengaplikasikan ide, konsep musik, melakukan eksplorasi, eksperimentasi, serta menghasilkan karya lagu.

·         Memiliki sikap penghayatan dan ketajaman terhadap kekaryaan yang dihasilkan,
·         Mensintesa bentuk dan komposisi secara orisinal,
·         Mengapresiasi karya-karya  seniman lain,
·         Mampu bekerjasama secara tim,
·         Mempertahankan ciri khas kekaryaannya,
·         Serta mengelola dokumentasi karya yang sudah dihasilkan.











2


PEMAIN MUSIK (MUSISI) dan PENYANYI
Seseorang yang memiliki kompetensi sebagai penampil atau penyaji di bidang seni  musik melalui media instrumen atau vokal, baik tradisional maupun non tradisional.
·         Menafsirkan gagasan komposer, arranger, dan pencipta lagu.
·         Melakukan transformasi secara teknis, sesuai dengan spesifikasi keterampilannya.
·         Mempelajari berbagai bentuk dan struktur musik/ lagu.
·         Melakukan latihan sendiri maupun kelompok.
·         Melakukan proses kreatif yang mandiri.

·         Mampu menafsirkan dan mengimplementasikan secara kreatif  gagasan komposer, arranger, dan pencipta lagu.
·         Mampu mentransformasikan keterampilannya sesuai dengan karakter musik/ lagu yang dipelajarinya.
·         Mampu berlatih secara intensif untuk memaksimalkan kualitas karya yang dipresentasikan.

·         Memahami ide, konsep, struktur seluruh karya yang akan dipresentasikan.
·         Mengidentifikasi karakter setiap karya yang akan dipresentasikan.



·         Memainkan secara teknis kekaryaan yang akan dipresentasikan.
·         Mengimplementasikan secara kreatif kekaryaan yang akan dipresentasikan.
·         Mengekspresikan sebuah karya menjadi identitas personal.
·         Memiliki sikap penghayatan dan ketajaman terhadap karya yang dipelajari,
·         Mensintesa bentuk dan komposisi secara orisinal,
·         Mengapresiasi karya-karya  seniman lain,
·         Bekerjasama secara tim,
·         Mempertahankan ciri khas personal.

3


PENGARAH MUSIK KELOMPOK (ANSAMBEL)
Seseorang yang memiliki kompetensi sebagai pemimpin musik berkelompok baik musik tradisional maupun non tradisional.
·         Menafsirkan gagasan komposer, arranger, dan pencipta lagu.
·         Melakukan transformasi secara teknis, sesuai dengan spesifikasi karyanya.
·         Mempelajari berbagai bentuk dan struktur musik/ lagu.
·         Melakukan proses kreatif yang mandiri.

·         Mampu menafsirkan dan mengimplementasikan secara kreatif  gagasan komposer, arranger, dan pencipta lagu.
·         Mampu mentransformasikan keterampilan sesuai dengan karakter musik/ lagu yang dipelajarinya.
·         Mampu berlatih secara intensif untuk memaksimalkan kualitas karya yang dipresentasikan.

·         Memahami ide, konsep, struktur seluruh karya yang akan dipresentasikan.
·         Memahami rekam jejak komposer dengan karyanya.
·         Mengidentifikasi karakter setiap karya yang akan dipresentasikan.

·         Memberi dorongan spirit secara total untuk menghasilkan pertunjukan yang berkualitas.
·         Mengimplementasikan secara kreatif kekaryaan yang akan dipresentasikan.
·         Mengekspresikan sebuah karya menjadi identitas personal.
·         Memiliki sikap penghayatan dan ketajaman terhadap karya yang dipelajari,
·         Mensintesa bentuk dan komposisi secara orisinal,
·         Mengapresiasi karya-karya  seniman lain,
·         Bekerjasama secara tim,
·         Mempertahankan ciri khas personal.

4


PENGELOLA LEMBAGA SENI MUSIK
Seseorang yang memiliki kompetensi di bidang pengelola sekolah musik, kursus musik, sanggar musik, komunitas musik, dan artis.
·         Melaksanakan tata kelola sekolah, sanggar, dan komunitas musik meliputi merancang program yang bersifat edukatif , merancang mediasi dan publikasi, menjalin kerjasama (kemitraan), membangun jejaring, pemasaran (humas).
·         Mampu merancang rencana dan program kelompok seni dalam berbagai aktivitas.
·         Mampu berkarya bersama, melaksanakan lomba, pelatihan, dan even lainnya.
·         Mampu merancang mediasi, publikasi, kerjasama, dan membangun jejaring.
·         Mampu melakukan promosi, pemasaran, dan hubungan masyarakat.
·         Mampu merancang riset dan pengembangan kelompok seni musik.                                                                                 
·         Memiliki pengetahuan tata kelola (manajemen) di bidang sumber daya.
·         Memiliki pengetahuan umum di bidang kebudayaan khususnya bidang seni musik dan tata kelola seni.
·         Membangun jejaring dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang seni musik.
·         Memiliki Pengetahuan dalam merancang, mengorganisasikan, dan merealisaikan berbagai kegiatan (pemasaran, edukasi, riset, publikasi, promosi, kehumasan).                                                                                                           
·         Menerapkan tata kelola di bidang sumber daya kelompok seni dengan benar.
·         Menerapkan pengetahuan umum di bidang kebudayaan khususnya bidang seni musik dan tata kelola seni.
·         Merancang, mengorganisasikan, dan merealisaikan berbagai kegiatan ( pemasaran, riset, publikasi, promosi, kehumasan).
·         Melaksanakan koordinasi, kerjasama dan fundrising (sumber dana) dengan jejaring dan pemangku kepentingan di bidang seni musik.                                                 
·         Mengelola sumber daya kelompok seni musik yang efektif dan efisien.
·         Membangun kepercayaan didalam kelompok/ komunitas seni musik.
·         Mengelola program dan kegiatan (pemasaran, riset, publikasi, promosi, kehumasan, dll) dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
·         Membangun koordinasi dan kerjasama dengan jejaring dan pemangku kepentingan  di bidang seni musik secara sinergi.                                                            
·         Mengelola sumber dana dengan baik, transparan dan akuntabel.                                                                                    

5


PENGKAJI MUSIK
Seseorang yang memiliki kompetensi memberi apresiasi dan ulasan kritis terhadap karya musik sebagai kritikus/penulis, pengamat/juri, musikolog dan etnomusikolog.
·         Mengapresiasi dan memberi ulasan secara kritis terhadap karya musik yang menjadi objek kajiannya.
·         Melakukan penilaian secara objektif, sejalan dengan proposisi teori yang dirujuk.
·         Menyampaikan secara sistematis hasil kajiannya baik secara verbal, tulisan, dan visual kepada publik.
·         Mampu mengapresiasi dan memberi ulasan secara kritis terhadap karya musik yang menjadi kajiannya
·         Mampu melakukan penilaian secara objektif sejalan dengan proposisi teori yang dirujuk..
·         Mampu menyampaikan secara sistematis hasil kajiannya baik secara verbal, tulisan, dan visual kepada publik.

·         Menerapkan berbagai pendekatan teori yang relevan dengan objek kajian.
·         Menganalisis secara metodologis dan sistematis, sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.

·         Mengumpulkan data dan informasi secara objektif untuk bahan kajian.
·         Mengolah data dan informasi, menganalisis serta memvalidasi untuk keakuratan hasil kajian yang dilakukannya.
·         Mempresentasikan hasil kajiannya kepada publik baik secara verbal ataupun tulisan.
·         Memiliki sikap penghayatan dan ketajaman terhadap karya yang dikajinya,
·         Mensintesa bentuk dan komposisi secara analitis
·         Mengapresiasi karya-karya  seniman dengan berbagai macam karakter,
·         Bertanggung jawab terhadap publikasi hasil penelitiannya.

6


PEMBUAT dan PELARAS ALAT MUSIK
Seseorang yang memiliki kompetensi sebagai pembuat instrumen dan penalaan instrumen baik tradisional maupun non tradisional.
·         Menentukan ide, konsep, desain, model, serta bahan, untuk pembuatan instrumen.
·         Menentukan standar pelarasan sesuai dengan sistem pelarasan.
·         Mampu menentukan ide, konsep, desain, model, serta bahan, untuk pembuatan instrumen.
·         Mampu menentukan standar pelarasan sesuai dengan sistem pelarasan.
·         Memiliki  pengetahuan dan pengalaman dalam pembuatan instrumen.
·         Menguasai pengetahuan akustika dan organologi.
·         Memiliki kepekaan terhadap karakter, timbre, dan interval nada.

·         Menerapkan berbagai pengetahuan dan pengalamannya dalam pembuatan instrumen.
·         Menerapkan pengetahuan akustika dan organologi dalam pembuatan instrumen musik.
·         Menerapkan pelarasan dengan kepekaan pendengaran dan alat bantu pelarasan
·         Memiliki ketelitian dan kecermatan dalam pembuatan dan pelarasan instrumen.
·         Bertanggung jawab terhadap intrumen dan larasan yang dikerjakannya.

7


INSTRUKTUR MUSIK
Seseorang yang memiliki kompetensi sebagai guru musik dan pelatih musik baik tradisional maupun non tradisional.
·         Membuat persiapan mengajar berupa satuan pelajaran (satpel).
·         Membuat Garis-garis Besar Pokok Pengajaran (GBPP).
·         Membuat silabus dan materi ajar.
·         Mampu membuat persiapan mengajar berupa satuan pelajaran (satpel).
·         Mampu membuat Garis-garis Besar Pokok Pengajaran (GBPP).
·         Mampu membuat silabus dan materi ajar.
·         Memiliki pengetahuan berbagai jenis musik.
·         Menguasai metodologi pembelajaran.
·         Memiliki kemampuan dalam melihat  karakter siswa didiknya.
·         Menginformasikan berbagai jenis musik kepada peserta didik.
·         Menerapkan metodologi pembelajaran.
·         Menggunakan pendekatan personal sesuai karakter peserta didik.
·         Memperagakan instrumen atau vokal yang akan diajarkan.
·         Tekun dan sabar dalam menyampaikan materi.
·         Terbuka dan berdedikasi dalam mengembangkan kemampuan peserta didik.
·         Bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pembelajaran.

8


INDUSTRI MUSIK
Seseorang yang memiliki kompetensi dalam bidang industri musik sebagai produser, Pengarah, penata, editor, penerbit, pemasar, publikasi, promosi, dan promotor.
·         Memproduksi karya musik dalam berbagai media.
·         Menentukan konsep musik, komposisi, dan aransemen lagu, serta mengarahkan artis dalam sebuah proses produksi.
·         Mengolah kualitas suara yang memadai sesuai dengan arahan dari music director
·         Mengemas, mempublikasikan, dan mempromosikan karya musik.
·         Mampu memproduksi karya musik dalam berbagai media.
·         Mampu menentukan konsep musik, komposisi, dan aransemen lagu, serta mengarahkan artis dalam sebuah proses produksi.
·         Mampu mengolah kualitas suara yang memadai sesuai dengan arahan dari music director
·         Mampu mengemas, mempublikasikan, dan mempromosikan karya musik.
·         Memiliki pengetahuan, kemampuan dan, pengalaman dalam manajemen produksi musik.
·         Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dalam menyusun konsep kekaryaan musik.
·         Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman untuk mengarahkan artis dalam produksi musik.
·         Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menata suara dalam berbagai media.
·         Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengemas, mempublikasikan, dan mempromosikan karya musik.

·         Mengatur sistem dan mengawasi seluruh produksi yang dikerjakannya.
·         Mengarahkan seluruh produksi musik sesuai dengan bidang media.
·         Mengoprasikan dan mengatur tata suara dalam proses produksi musik.
·         Mempublikasikan dan memasarkan berbagai karya musik melalu berbagai media.
·         Menghargai hak karya cipta musik para seniman (royalti, copyright, dsb).
·         Bekerjasama dalam produksi musik.
·         Jujur, adil, dan terbuka terhadap seluruh komponen produksi musik.
·         Bertanggung jawab terhadap hasil produksi musik secara ekonomi.

9


PENGARAH PENTAS (ART DIRECTOR)
Seseorang yang memiliki kompetensi dalam bidang dramaturg/kurator, pimpinan pentas, penata artistik, penata cahaya, dan penata suara.
·         Menentukan konsep musik, komposisi, dan aransemen lagu, serta mengarahkan artis dalam sebuah proses produksi.
·         Mengolah kualitas suara yang memadai sesuai dengan arahan dari music director
·         Memilih dan menentukan susunan repertoar dan melakukan kegiatan kuratorial untuk pertunjukan musik.
·         Mampu menentukan konsep musik, komposisi, dan aransemen lagu, serta mengarahkan artis dalam sebuah proses produksi.
·         Mampu mengolah kualitas suara yang memadai sesuai dengan arahan dari music director
·         Mampu memilih dan menentukan susunan repertoar dan melakukan kegiatan kuratorial untuk pertunjukan musik.
·         Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dalam menyusun konsep kekaryaan musik.
·         Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman untuk mengarahkan artis dalam produksi musik.
·         Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menata suara dalam berbagai media.
·         Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam memilih dan menentukan urutan repertoar musik yang akan dipertunjukan.

·         Mengarahkan seluruh produksi musik sesuai dengan bidang media.
·         Mengoprasikan dan mengatur tata suara dalam proses produksi musik.
·         Memilih dan menyusun urutan repertoar musik yang akan dipertunjukan
·         Bekerjasama dalam produksi musik.
·         Jujur, adil, dan terbuka terhadap seluruh komponen produksi musik.
·         Bertanggung jawab terhadap pertunjukan musik yang telah dilaksanakan.



No comments:

ikuti blog ini

Follow My Blog

Popular Posts

KARYA KITA